Ini Aturan Pengendara Motor Saat PSBB di Bandung - Berita Bangsawan88

Home Top Ad


Selasa, 21 April 2020

Ini Aturan Pengendara Motor Saat PSBB di Bandung


Bangsawan88 Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bahwa pengendara sepeda motor dilarang membawa penumpang atau berboncengan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Menurutnya hal tersebut telah disepakati bersama seluruh instansi terkait yang masuk ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung. Aturan itu juga diterapkan kepada ojek online yang nantinya bakal beroperasi selama PSBB.

“Sudah sepakat mau ojol (ojek online), mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu dua meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa (berboncengan),” kata Yana di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa 21 April 2020.

Dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 21 Ayat 2, belum secara rinci disebutkan bahwa pengguna sepeda motor pribadi dilarang membawa penumpang. Namun, peraturan itu hanya menyebutkan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang dalam ayat ketiga. Bandar Judi Online Terpecaya Dan Teraman

Namun agar tidak menimbulkan kegaduhan, Yana menegaskan, bahwa semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan.

"Ya silakan (berkendara) kalau mau menurunkan penumpangnya, atau kalau tidak ya silakan balik lagi (ke rumah),” katanya seperti dikutip dari Antara.

Bandung Tetap Terbuka

Bangsawan88 Meski begitu, Yana menjelaskan kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup secara total akses dan mobilitas Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.

Selama pelaksanaan PSBB, menurutnya pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin. Bagi yang masih beraktivitas bisa menunjukkan tanda pengenal atau surat tugasnya saat melewati pemeriksaan di titik pemeriksaan.


“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan suatu kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwali. Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau tanda pengenal (tempat bekerja), dia boleh masuk,” katanya. Livecasino & Slot Terpecaya dan Teraman

2 Kecamatan di Bogor Nihil Korban Corona Covid-19


Bangsawan88 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Tamansari sebagai zona merah virus corona COVID-19, setelah ada warga di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus itu oleh tim dokter.


"Berdasarkan peta sebaran COVID-19, zona merah atau wilayah yang memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah satu kecamatan yaitu Kecamatan Tamansari," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa 21 April 2020.

Dengan demikian, ada 17 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai domisili masing-masing pasien COVID-19.

Dari 17 kecamatan, Cibinong dan Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 12 orang. Kemudian Kecamatan Bojonggede sepuluh orang, Cileungsi tujuh orang, Ciampea empat orang, Citeureup tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Babakan Madang, Parung Panjang, dan Ciomas masing-masing dua orang, serta Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, Gunung Sindur, dan Tamansari masing-masing satu orang.

Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19. Agen Judi Bola Resmi Terpercaya

"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu, seperti dikutip dari Antara.

Data Jumlah Positif

Bangsawan88 Hingga Selasa (21/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 63 pasien.

"Total ada 63 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh, dan lima meninggal dunia," tuturnya.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.209 orang dalam pemantauan (ODP), 833 di antaranya sudah selesai dipantau dan 752 pasien dalam pengawasan (PDP), 438 di antaranya sudah selesai diawasi. Agen Judi Bola Terpercaya di Indonesia


Ia mengatakan, dari 438 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil tes swab.

Jokowi Larang Mudik, Ridwan Kamil: Titik Masuk di Jabar Akan Dijaga Lebih Ketat


Bangsawan88 Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mendukung larangan mudik di Lebaran 2020 bagi seluruh warga yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri pada Selasa.


Kang Emil mengatakan, larangan tersebut bisa mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jabar sekaligus angka penyebaran COVID-19.

“Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah sesuai dengan aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya (orang) positif COVID-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif COVID-19 juga makin sedikit,” ujar Kang Emil di Kota Bandung, Selasa 21 April 2020. Bandar Judi Online 100% Gampang Menang

“Karena setelah instruksi Bapak Presiden ini, artinya kami (Pemda Provinsi Jabar) punya keleluasaan menerjemahkan untuk lebih ketat (menjaga) di titik-titik masuk, baik di level RT/RW, kampung, bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini,” tambahnya.

Kang Emil mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif COVID-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, dirinya pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.

“(Pasien positif COVID-19) di Ciamis korban (virus dibawa pemudik) mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif COVID-19 (juga) korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga InsyaAllah (pemudik) bisa kita kendalikan,” ujar Kang Emil.

“Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda,” katanya seperti dilansir Antara.

Selain itu, Kang Emil juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar. Bandar Judi Bonafit

“Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur Kang Emil.

“Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.

PSBB Berlaku Hari Ini

Bangsawan88 Adapun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Rabu 22 April 2020, Kang Emil mengimbau warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, untuk menaati peraturan selama PSBB.

Dirinya pun berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.

“Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (COVID-19),” kata Kang Emil seperti dikutip dari Antara.

“Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgen. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan,” tuturnya Bandar Judi Online Terbaik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar