Ada Narkotika di Pusaran Kasus Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla - Berita Bangsawan88

Home Top Ad


Kamis, 30 Juli 2020

Ada Narkotika di Pusaran Kasus Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla


Bangsawan88 Jakarta - Kasus yang menyeret artis Vernita Syabilla tampaknya tidak hanya menyangkut prostitusi. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap salah seorang yang diduga sebagai muncikari dalam kasus Vernita, ditemukan kandungan narkotika.
Ada dua orang yang diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi Vernita, yakni inisial MK dan MNA. Vernita, MK, dan MNA diamankan polisi di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020)

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam penangkapan tersebut, mulai uang tunai, bukti transfer bank, hingga alat kontrasepsi. Bandar Judi Online Terpecaya Dan Teraman

"Uang tunai sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp 1 juta, nota booking kamar hotel, 1 kotak alat kontrasepsi, dan 3 buah handphone," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (30/7/2020).

MK (31) merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah, sementara MNA alias MEI (21) warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Nah, di antara urine MK dan MNA itulah ditemukan kandungan sabu dan ekstasi. Bandar Judi Online 100% Gampang Menang

"Pada saat dilakukan tes urine, salah satu tersangka dengan inisial MNA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar Kombes Yan Budi.

Kombes Yan Budi mengungkap tarif untuk sekali berkencan dengan artis yang diduga Vernita. Menurutnya, tarifnya sampai puluhan juta rupiah.

"Kedua muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp 30 juta," ungkap Kombes Yan Budi.

Dia menyebut MK dan MNA telah mendapatkan jatah dari nilai nominal Rp 30 juta. Kombes Yan Budi menyebut bagian untuk muncikari sebesar Rp 10 juta.

"Masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," terangnya.

Polisi pun telah menetapkan MK dan MNA sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis Vernita Syabilla di Lampung. Namun Vernita berstatus sebagai saksi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," ucap Kombes Yan Budi. Livecasino & Slot Terpecaya dan Teraman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar